LEGALITAS UMUM
Layanan legalitas umum untuk pendirian dan perubahan berbagai bentuk badan usaha — dari CV, PT, Yayasan, hingga Perkumpulan — termasuk perizinan dasar seperti NPWP, NIB, BPJS, dan SPPKP.
Cakupan Layanan
Apa yang Kami Tangani
- Pendirian badan usaha (CV, PT, Yayasan, Koperasi, Perkumpulan)
- Perubahan anggaran dasar & status badan usaha
- NPWP Badan, NIB OSS RBA, Sertifikat Standar
- BPJS Ketenagakerjaan & Wajib Lapor Ketenagakerjaan
- SPPKP & E-Faktur Pajak
Daftar Harga
Paket & Biaya Layanan
Keunggulan
Mengapa Klien Memilih Kami
Proses cepat & transparan dengan estimasi waktu jelas
Dokumen lengkap & siap pakai (Akta, SK, NPWP, NIB)
Konsultasi perizinan gratis tanpa biaya tambahan
Didampingi legal officer profesional hingga selesai
FAQ LEGALITAS UMUM
Pertanyaan yang sering ditanyakan klien terkait layanan ini.
Proses 7–14 hari kerja sejak dokumen lengkap, meliputi akta notaris, SK Kemenkumham, NPWP, NIB OSS, dan Sertifikat Standar.
Dokumen dasar: KTP & NPWP para pendiri, alamat domisili perusahaan, dan susunan pengurus. Tim kami akan membantu menyiapkan sisanya.
Ya, harga sudah termasuk jasa notaris, pengurusan SK Kemenkumham, NPWP, NIB, dan Sertifikat Standar sesuai tingkat risiko usaha.
Diskusikan Kebutuhan Legalitas & Sertifikasi Bisnis Anda Hari Ini
Konsultasi awal gratis dan tanpa komitmen. Sampaikan kebutuhan legalitas Anda — kami akan memberikan solusi terbaik.